Mahasiswa Syariah Belajar ke Dirjen HaKI

JAKARTA Fakultas Syariah IAIN Metro melakukan kunjungan PKL ke Dirjen HaKI Kementerian Hukum dan HAM RI pada Rabu (18/06). Agenda ini diikuti oleh Mahasiswa Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah dan Hukum Tata Negara Islam.

Rombongan tiba pukul 14.40 WIB dan disambut di lantai 17 oleh Ibu Stephanie Valentina Y.K., S.H., MH, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri. Stephanie menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kunjungan IAIN Metro.

Setelah ramah-tamah, acara disusul dengan penyampaian materi “Pengenalan Sistem Kekayaan Intelektual” oleh Handi Nugraha.,S.H., MH (Kepala Seksi Kerja Sama antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI).

Handi menuturkan bahwa sistem kekayaan intelektual (HAKI) merupakan hak cipta yang dilindungi. Ada banyak cakupan hak cipta salah satunya hak cipta paten, hak cipta merk, karya baik tulisan, lukisan maupun sejenisnya.

Kemudian terkait hak cipta karya seni (lagu), apabila ada banyak karya seni yang sama contoh di Youtube. Mana yang harus dilindungi dan memiliki hak cipta. Maka jawaban beliau dia yang lebih dahulu menguploadnya di media sosial. [Agung/Nas]