
Lampung — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Jurai Siwo Lampung menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture bertema “Asuransi dan Permasalahan Kontemporer” pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Google Meet dan berlangsung pada pukul 15.30–17.00 WIB, dengan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Kegiatan guest lecture ini diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan mata kuliah Hukum Asuransi Syariah, sekaligus memberikan pemahaman terkini (up to date) kepada mahasiswa terkait dinamika, tantangan, dan perkembangan mutakhir industri asuransi, baik dari aspek hukum, ekonomi, maupun teknologi.

Bertindak sebagai Keynote Speaker, Firmansyah, M.H., selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah, menegaskan bahwa generasi muda saat ini merupakan generasi yang memiliki banyak peluang, namun sekaligus paling dekat dengan berbagai risiko. Risiko tersebut mencakup ketidakpastian pendapatan, tingginya biaya layanan kesehatan, serta meningkatnya ancaman di era digital seperti kebocoran data, pembajakan akun, dan penipuan daring yang semakin kompleks.
Dalam paparannya, Firmansyah menekankan bahwa asuransi tidak seharusnya dipahami sebagai kebutuhan di usia tua semata, melainkan sebagai instrumen pengelolaan dan pengendalian risiko sejak usia muda. Asuransi bukan soal ketakutan terhadap peristiwa buruk, tetapi tentang bagaimana individu memiliki kontrol atas masa depan dan ketidakpastian hidup. Ia juga menyoroti berbagai persoalan aktual dalam industri asuransi, mulai dari kasus gagal bayar yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, praktik pemasaran produk yang kurang transparan, hingga perubahan besar industri akibat pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence dan big data.
Lebih lanjut, Firmansyah menegaskan peran strategis mahasiswa hukum sebagai penjaga keadilan (guardian of fairness). Ke depan, mahasiswa akan berhadapan dengan kontrak polis yang kompleks, regulasi perlindungan konsumen, sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi, serta kebijakan publik yang mengatur industri ini. Oleh karena itu, hukum harus hadir untuk memastikan keadilan dan transparansi, agar masyarakat terlindungi dan industri asuransi dapat berkembang secara sehat.

Sementara itu, Andriko, M.E.Sy., Dosen IAIN Curup, hadir sebagai narasumber utama yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai industri asuransi. Ia menjelaskan bahwa asuransi merupakan fondasi keamanan finansial, yang berangkat dari pemahaman terhadap risiko sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola melalui mekanisme yang terstruktur.
Andriko memaparkan konsep risiko dalam asuransi, prinsip-prinsip dasar asuransi, ragam jenis asuransi, serta mekanisme kerja industri asuransi secara menyeluruh. Selain itu, ia mengulas berbagai permasalahan kontemporer industri asuransi, termasuk tantangan regulasi, rendahnya literasi masyarakat, serta dampak digitalisasi terhadap tata kelola industri.
Dalam konteks masa depan, Andriko menyoroti pentingnya digitalisasi dan pengembangan insurtech yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan akses layanan asuransi, namun juga memunculkan risiko baru yang memerlukan penguatan aspek hukum dan pengawasan. Pada asuransi syariah, ia menegaskan adanya peluang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat, sekaligus tantangan dalam inovasi produk, kepatuhan prinsip syariah, dan penyelesaian sengketa.
Sebagai penutup, Andriko menekankan pentingnya strategi penyelesaian permasalahan industri asuransi melalui penguatan regulasi, transparansi kontrak, peningkatan literasi hukum dan keuangan, serta peran aktif akademisi dan mahasiswa hukum dalam mengawal keadilan dan keberlanjutan industri asuransi.
Melalui kegiatan guest lecture daring ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Jurai Siwo Lampung berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori asuransi, tetapi juga mampu membaca realitas industri secara kritis serta berkontribusi dalam menciptakan sistem asuransi yang adil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
