Fakultas Syariah Kirim 71 Mahasiswa PPL ke Pengadilan Agama Se-Lampung

 

 

METRO Syariah.Metrouniv.ac.id Fakultas Syariah pada mengadakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HESy) di seluruh Pengadilan Agama Seprovinsi Lampung. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap semester.

Sebelum mahasiswa berangkat, mereka diberi pembekalan oleh Jurusan HESy. Pembekalan ini dilaksanakan pada Jum’at, 29 Juni 2018 di Aula lantai 2 Fakultas Syariah IAIN Metro.

Pembekalan ini dihadiri oleh Dr. Suhairi, Wakil Rektor 1; Husnul Fatarib, Ph.D, Dekan Fakultas Syariah; Sainul, M.H., Ketua Jurusan HESy yang juga menjadi ketua panitia; segenap dosen; dan semua mahasiswa peserta PPL. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah.

Dalam sambutannya, Sainul menyatakan bahwa “PPL ini diadakan untuk mengimplementasikan materi yang sudah didapat selama di kampus pada Praktek Pengalaman Lapangan di Pengadilan Agama.”

Sainul menambahkan urgensi pelaksanaan PPL ini. “PPL merupakan rangkaian dari kurikulum yang harus dilaksanakan, sehingga anggaran dana kegiatan ini adalah APBN”, ujarnya di hadapan peserta PPL.

Khusus Jurusan HESy, PPL diselenggarakan ke dalam dua periode. Hal ini karena belum banyaknya Pengadilan Agama yang ada di Lampung. Praktik Pengalaman Lapangan pada Periode Pertama diikuti sebanyak 71 mahasiwa yang disebar di 7 Pengadilan Agama yang ada di Lampung, yaitu Pengadilan Agama Kotabumi, Metro, Gunung Sugih, Tulang Bawang, Tanggamus, Kalianda, dan Tanjung Karang.

Seusai membuka kegiatan, Husnul Fatharib memberikan penghargaan kepada Kajur HESY yang sekaligus ketua pelaksana yang sudah mengupayakan terlaksananya PPL.

Husnul berpesan, “Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Metro harus menguasai ilmu hukum baik teori ataupun praktik, menjaga attitude dalam berkomunikasi, dan belajar untuk berbicara di forum melalui kegiatan PPL”.

Selanjutnya, Suhairi menyampaikan materi tentang filosofi pelaksanaan PPL. “PPL merupakan kegiatan yang penting dari rangkaian akademik, yang menjadi syarat untuk menyandang sarjana. Selain itu, manfaat Praktek Pengalaman Lapangan adalah mampu mengimplementasikan hukum materiil dan hukum formil. (Nuri Safitri/Nas)