logo-iain-metro-bundar.png

Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri Metro

Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)

KETUA PROGRAM STUDI

Nency Dela Oktora, M.Sy

WAKIL PROGRAM STUDI

Nyimas Lidya Putri Pertiwi, M.Sy

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) merupakan salah satu program studi yang ada di fakultas syariah IAIN Metro memiliki komitmen dalam pengkajian dan pengembangan hukum islam eksistensi dibuktikan dengan adanya surat keputusan direktur jenderal pembinaan kelembagaan islam nomor E/109/1995 pada tanggal 15 september 1995 tentang penyelenggaraan program studi. Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) menawarkan Pendidikan yang di tunjang dengan sarana prasarana fasilitas yang lengkap yaitu adanya ruang praktik sidang semu, laboratorium ilmu falak, dan perpustakaan, tenaga Pendidik yang berpengalaman dan staf pengajar yang handal. Proses pembelajaran di dukung dengan aplikasi e-learning yang memudahkan mahasiswa dan dosen dalam proses sitem pembelajaran.

Terdepan dalam pengkajian dan pengembangan hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dalam bersinergi socioecotechno-preneurship tahun 2023.

  1. Menciptakan suasana dan pelayanan akademik berbasis keilmuan hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhsiyah) secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
  2. Mengoptimalkan penguasaan materi yang tercermin pada cara berfikir dan berperilaku dalam sinergi socio-eco-technopreneurship berdasarkan hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhsiyah) yang berdaya saing dan unggul.
  3. Membina dan memupuk potensi guna terciptanyanya hasil karya akademik yang inovatif dan produktif berbasis socio–eco–technopreneurship dalam bidang keilmuan hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhsiyah).
  4. Menghasilkan lulusan yang memiliki kepribadian yang baik, kompeten dan mampu mengembangkan keilmuannya berbasis socio–eco–technopreneurship dalam kontribusinya terhadap pembangunan dan penegakkan hukum di Indonesia
  1. Mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
    kepada Allah SWT.
  2. Menciptakan lulusan yang menguasai kompetensi ke-ilmu pengetahuan sesuai dengan
    bidang Hukum Keluarga Islam yang didukung dengan teknologi untuk memenuhi
    pengembangan pembelajaran agar berdaya saing.
  3. Menghasilkan terobosan ke-ilmu pengetahuan serta teknologi melalui metode penelitian
    secara komprehensif dan mutakhir dengan senantiasa memperhatikan dan menerapkan
    nilai-nilai humaniora yang mengarah pada daya guna dan hasil guna terhadap
    pengabdian masyarakat.
  4. Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis kognitif, Afektif dan Psikomotorik
    yang mengarah bentuk integrasi dengan budaya lokal.
  5. Menciptakan lulusan yang berbasis socio-eco-techno-preunership sebagai implementasi
    dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Profil utama lulusan Program Studi Ahwal Syakhshiyyah adalah sebagai Praktisi Hukum Islam (Calon Hakim, Calon Advokat, Calon Mediator), Penghulu dan Asisten Peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.

PUSAT INFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM

linktree prodi hukum keluarga islam

sertifikat

akreditasi hukum keluarga islam

NoKodeMata KuliahSKSSemester
1IAIN 21.1.01Studi Islam dan Moderasi Beragama3I
2IAIN 21.1.02Pancasila2I
3IAIN 21.1.03Kewarganegaraan2I
4IAIN 21.1.04Bahasa Indonesia2I
5IAIN 21.1.05Pendidikan Karakter Anti Korupsi2II
6IAIN 21.1.06Kewirausahaan3I
7IAIN 21.1.07Teknologi Informasi Hukum2III
8IAIN 21.1.08Filsafat Ilmu2I
9FSYA 21.1.01Akidah Akhlak2I
10FSYA 21.1.02Pengantar Ilmu Hukum2I
11FSYA 21.1.03Pengantar Hukum Indonesia2II
12FSYA 21.1.04Hukum Perdata2II
13FSYA 21.1.05Hukum Pidana2II
14FSYA 21.1.06Ilmu Falak2II
15FSYA 21.1.07Etika Profesi Hukum2IV
16FSYA 21.1.08Fiqh Ibadah2I
17FSYA 21.1.09Fikih Jinayah2III
18FSYA 21.1.10Fikih Siyasah2III
19AHSY 21.1.01Ilmu Negara2IV
20AHSY 21.1.02Ilmu Perundang-Undangan2IV
21AHSY 21.1.03Hukum Lingkungan2IV
22AHSY 21.1.04Hukum Agraria2V
23AHSY 21.1.05Bahasa Arab Hukum Keluarga2II
24AHSY 21.1.06Bahasa Inggris Hukum Keluarga2II
25AHSY 21.1.07Opini dan Argumentasi Hukum2III
26AHSY 21.1.08Hukum Tata Negara2II
27AHSY 21.1.09Hukum Perikatan2II
28AHSY 21.1.10Hukum Internasional2V
29AHSY 21.1.11Hukum Adat2IV
30AHSY 21.1.12Hukum Acara Perdata2III
31AHSY 21.1.13Hukum Acara Pidana2III
32AHSY 21.1.14Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara2V
33AHSY 21.1.15Alternatif Penyelesaian Sengketa2IV
34AHSY 21.1.16Ulumul Qur'an2I
35AHSY 21.1.17Ulumul Hadis2I
36AHSY 21.1.18Fiqh Muamalat2II
37AHSY 21.1.19Fiqh Munakahat2II
38AHSY 21.1.20Fiqh Munakahat Kontemporer2III
39AHSY 21.1.22Fiqh Mawaris2IV
40AHSY 21.1.22Fiqh ZISWAF2III
41AHSY 21.1.23Masail Fiqh Hukum Keluarga2VI
42AHSY 21.1.24Metode Penelitian Hukum3IV
43AHSY 21.1.25Metode Legal Drafting2V
44AHSY 21.1.26Ushul FiqhUshul Fiqh3III
45AHSY 21.1.27Qawaid Fiqh2V
46AHSY 21.1.28Hukum Acara Peradilan Agama2IV
47AHSY 21.1.29Tafsir Ayat Hukum Keluarga3III
48AHSY 21.1.30Syarah Hadis Hukum Keluarga3IV
49AHSY 21.1.31Hukum Keluarga Islam Indonesia2V
50AHSY 21.1.32Ilmu Falak Lanjutan2V
51AHSY 21.1.33Keadvokatan2V
52AHSY 21.1.34Kapita Selekta Mediasi2V
53AHSY 21.1.35Hukum Keluarga dan Gender2V
54AHSY 21.1.36Praktikum Penyelenggaraan Syariah2V
55AHSY 21.1.37Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)4VI
56AHSY 21.1.38Hukum Perkawinan dan Kewarisan Perdata3VI
57AHSY 21.1.39Praktik Pengalaman Lapangan2VI
58AHSY 21.1.40Filsafat Hukum Islam2VI
59AHSY 21.1.41Project Penulisan Artikel Jurnal3VI
60AHSY 21.1.42Perbandingan Madzhab Fikih2VI
61AHSY 21.1.43Tarikh Tasyri2VI
62AHSY 21.1.44Praktikum Kemahiran Keadvokatan3VI
63AHSY 21.1.45Praktikum Mediasi Hukum Keluarga2VI
64AHSY 21.1.46Praktikum TIK untuk Advokat2VI
65AHSY 21.1.47Tehnik Wawancara dengan Klien3VI
66AHSY 21.1.48Praktikum Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum
3VI
67AHSY 21.1.49Praktikum Perancangan dan Analisa Kontrak Hukum3VI
68AHSY 21.1.50Praktikum Kepaniteraan2VI
69AHSY 21.1.51Praktik Peradilan Perdata2VI
70AHSY 21.1.52Praktikum TIK untuk Pengadilan2VI
71AHSY 21.1.53Statistik untuk Pengadilan2VI
72AHSY 21.1.54Praktikum Sidang Semu3VI
73AHSY 21.1.55Praktikum Asistensi Hakim3VI
74AHSY 21.1.56Praktikum Administrasi dan Manajemen Perkawinan3VI
75AHSY 21.1.57Praktikum Kepenghuluan3VI
76AHSY 21.1.58Praktikum TIK Untuk KUA2VI
77AHSY 21.1.59Statistika untuk KUA2VI
78AHSY 21.1.60Manajemen ZISWAF3VI
79AHSY 21.1.61Praktikum Bimbingan Masyarakat Islam3VI
80AHSY 21.1.62SKRIPSI6VI
81AHSY 21.2.01Lembaga Keuangan Syariah*2II
82AHSY 21.2.02Konsep Dasar Ekonomi Syariah*2II
83AHSY 21.2.03Hukum dan Masyarakat*2IV
84AHSY 21.2.04Hukum Islam dan HAM*2V
85AHSY 21.2.05Hukum Industri Halal*2V
86AHSY 21.2.06Hukum Kepailitan*2III
87AHSY 21.2.07Cyber Law*2III
88AHSY 21.2.08Kapita Selekta Hukum Ekonomi Syariah*2III
89AHSY 21.2.09Negosiasi dan Penyeimbangan Kekuatan dalam Mediasi*2V
90AHSY 21.2.10Presentasi diri dan Komunikasi Interpersonal Mediator*2IV
id_IDIndonesian